Di Aceh, bencana punya wajah yang jelas: gelombang raksasa pada 26 Desember 2004. Tsunami itu menewaskan sekitar 168.000 orang di provinsi ini, membuat 110.000 lainnya mengungsi, dan menimbulkan kerugian sekitar USD 5,1 miliar. Dua dekade kemudian, wajah itu masih membentuk cara kita bersiap, lewat sirene, sensor gempa, gedung evakuasi, dan taman peringatan.
Namun pada akhir 2025, bencana datang dengan wajah lain. Banjir bandang menerjang sejumlah kabupaten/kota, dan para penyintas di Aceh Tamiang terisolasi. Wajah bencana kali ini tidak berupa gelombang dari laut.
Studi Sofyan Sufri dan Jonatan Anderias Lassa, di International Journal of Disaster Risk Reduction (2024) memberi jawaban yang tidak nyaman. Berdasarkan wawancara dengan 34 pemangku kepentingan dan telaah dokumen kebijakan, mereka menemukan bahwa infrastruktur dan peringatan dini memang maju. Tetapi mesin kelembagaan yang mengurangi risiko bencana (DRR) dan yang menyiapkan adaptasi perubahan iklim (CCA) masih terpecah, kekurangan dana, dan berjarak dari warga.
Dua Laci untuk Satu Banjir
Mengapa ini penting bagi warga biasa? Karena di atas kertas, banjir, longsor, abrasi, dan kekeringan adalah urusan dua institusi sekaligus. DRR dikelola BNPB beserta BPBA dan BPBD. CCA berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta dinas-dinas lingkungan di daerah. Dua rantai komando ini, kata para penulis, jarang bersinggungan.
Contohnya konkret. Seorang pejabat BAPPEDA menggambarkan bahwa program ProKlim di DLHK berfokus pada pengurangan emisi, bukan pada bahaya iklim yang rutin menimpa Aceh. Sementara itu, BPBA memasukkan bahaya yang sama dalam penilaian risikonya tanpa melibatkan DLHK. Seorang responden menyebut hasilnya sebagai upaya yang tumpang tindih dan penggunaan dana yang tidak efisien.
Bahaya yang sama bisa berada di dua laci sekaligus. Ketika sebuah masalah dimiliki dua pihak, ada kemungkinan tak satu pun merasa sepenuhnya bertanggung jawab.
Masalahnya Bukan Hanya Bagan Organisasi
Di titik inilah temuan studi ini paling menarik, dan bagi saya paling mengejutkan. Mudah untuk menyimpulkan bahwa yang dibutuhkan hanyalah koordinasi yang lebih baik. Tetapi wawancara para peneliti menunjukkan sesuatu yang lebih dalam, yaitu perbedaan cara melihat kenyataan.
Seorang pejabat tingkat provinsi menyatakan bahwa dampak perubahan iklim tidak terjadi di Aceh, sehingga fokusnya adalah respons darurat terhadap tsunami, gempa, dan banjir. Di ruang lain, pejabat Dinas Kesehatan menunjuk pola cuaca yang sulit diprediksi, meningkatnya kasus demam berdarah, dan gagal panen akibat kemarau panjang. Seorang responden dari jaringan radio komunitas bahkan menilai banyak politisi tidak tahu bahwa perubahan iklim akan merugikan komunitas mereka.
Dua pejabat itu hidup di provinsi yang sama, tetapi tampaknya melihat Aceh yang berbeda.
Izinkan saya menawarkan tafsir, yang tentu masih bisa diperdebatkan. Pengalaman terbesar sebuah daerah bisa menjadi cetakan bagi cara ia mengenali bahaya. Setelah 2004, “bencana” di Aceh identik dengan guncangan mendadak yang dijawab dengan tanggap darurat. Perubahan iklim bekerja dengan cara berbeda.
Ia pelan, menumpuk, dan menyelinap lewat hal-hal yang tampak biasa: curah hujan yang bergeser, panen yang gagal, wabah yang lebih sering. Ia tidak menghasilkan momen tragedi yang bisa dikenang, dan karena itu sulit memenangkan perhatian politik. Studi ini memang tidak merumuskannya setegas itu, tetapi pola yang digambarkannya konsisten dengan tafsir tersebut.

Uang dan Warga
Dua temuan lain memperkuat gambaran itu. Pertama, pendanaan. Perwakilan BPBA mengaku kekurangan anggaran untuk kegiatan DRR dan belum mendapat tanggapan dari kantor gubernur. Pejabat DLHK menyebut kantornya tidak punya dana khusus untuk CCA. Tanpa alokasi yang jelas, upaya integrasi bergantung pada kemurahan anggaran diskresioner yang mudah bergeser mengikuti prioritas politik.
Kedua, keterlibatan warga. Di Meuraxa, kecamatan yang sangat terpapar bahaya geologis dan iklim, hanya satu dari enam responden yang pernah mendengar tentang ProKlim. Seorang warga Lambung bersaksi bahwa mereka dulu dilibatkan memilah sampah, lalu tak lagi diajak. Program yang dimaksudkan berbasis masyarakat ternyata dijalankan dari atas ke bawah.
Ironinya, Aceh sebenarnya sudah tahu cara melibatkan warga. Program seperti Desa Tangguh dan Desa Siaga Bencana menunjukkan partisipasi yang jauh lebih nyata. Dengan kata lain, resep itu sudah ada di dapur sendiri. Ia hanya belum dipakai untuk menjawab ancaman yang baru.
Keberatan yang Layak Didengar
Tentu ada keberatan. Pertama, mungkin ada yang bertanya mengapa mengutak-atik sistem yang telah menyelamatkan nyawa. Pertanyaan ini wajar, dan pencapaian pascatsunami memang nyata. Tetapi tidak ada yang meminta sirene dibongkar. Yang dipersoalkan adalah apakah sistem itu cukup untuk jenis risiko yang berbeda.
Kedua, integrasi bisa terdengar seperti menambah lapisan birokrasi. Namun yang diusulkan para penulis bukan lembaga baru. Mereka mendorong pemanfaatan peran Sekretariat Daerah Provinsi, yang memiliki otoritas tertinggi untuk berkoordinasi lintas instansi, dikombinasikan dengan dana khusus dan pendekatan partisipatif.
Ketiga, studi ini sendiri punya batas. Sampelnya terkonsentrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dengan sedikit suara warga biasa. Temuannya bersandar pada persepsi yang dilaporkan sendiri, sebagian karena informasi tidak cukup terdokumentasi di arsip resmi.
Studi ini juga tidak membandingkan Aceh secara sistematis dengan daerah lain, dan belum menggali mengapa komitmen politik lemah. Apakah karena kurang informasi, prioritas bersaing, atau ekonomi politik yang lebih dalam? Bukti yang ada menunjukkan kemungkinan terakhir, tetapi belum membuktikannya.
Karena itu, studi ini sebaiknya dibaca sebagai peringatan yang kuat, bukan vonis final. Namun pola yang digambarkannya sulit diabaikan, apalagi setelah banjir bandang akhir tahun lalu.
Ujian Sebenarnya
Para penulis juga mengingatkan bahwa gempa 2004 menyebabkan penurunan muka tanah, sehingga wilayah pesisir Aceh lebih rentan terhadap banjir dan gelombang badai. Perubahan iklim menambah lapisan baru di atasnya. Artinya, bencana masa lalu dan risiko masa depan tidak berdiri terpisah. Tsunami 2004 bukan hanya kenangan; warisannya masih bekerja dalam lanskap risiko kita hari ini.
Di sinilah pandangan saya tentang kesiapsiagaan berubah. Kita terbiasa mengukurnya dengan hal yang bisa dihitung: jumlah sirene, gedung evakuasi, simulasi yang digelar. Padahal ujian yang lebih sulit adalah apakah institusi mampu mengenali bencana yang tidak mirip dengan masa lalu. Ingatan adalah aset terbesar Aceh, tetapi bisa pula menjadi titik butanya.
Para penulis menyebut bahwa tanpa mengatasi tantangan tata kelola ini, target Kerangka Sendai 2030 akan sulit dicapai. Namun solusinya menuntut sesuatu yang tidak bisa diundangkan atau dianggarkan, yaitu perhatian berkelanjutan dari pemimpin politik yang memahami bahwa bencana berikutnya mungkin tidak akan menyerupai yang terakhir.
Kesiapsiagaan sejati bukan soal seberapa baik kita mengingat. Ia soal seberapa baik kita belajar melihat yang belum pernah kita alami.
