DARIACEH: Taaruf berasal dari kata ta’arrafa yang artinya menjadi tahu. Asal katanya ‘arafa. Dalam bahasa Indonesia memiliki arti mengenal atau perkenalan.
Makna taaruf diperkuat dengan penjelasan Al-Qur’an Surat Al-Hujurat : 13,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”
Baca juga: Sanksi Adat yang ini Tidak Dibolehkan Kepada Pelanggar Syariat Islam
Pendapat Imam Syafi’i
Menurut Imam syafi’i, melansir dari e-Jurnal UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta yang ditulis Eliyyil Akbar, dalam taaruf laki-laki hanya boleh melihat bagian wajah dan telapak tangan perempuan saja.
Bagi si perempuan juga tidak boleh bersolek dengan baju (tazayyun bi tsiyab) mewah. Maksud di sini adalah supaya orang-orang tidak takjub saat melihatnya.
Tetapi bukan berarti Islam melarang perempuan berpakaian yang indah dan bagus. Namun, Islam melarang seseorang berpakaian yang mengandung unsur kesombongan.
Tata Cara Taaruf dan Batasannya
Imam Syafi’i mempunyai dasar sendiri mengenai batasan taaruf, yaitu:
- Menjaga dan menahan pandangan. Laki-laki hanya boleh melihat muka dan kedua telapak tangan karena yang selain itu adalah aurat.
- Menjaga hijab dan perhiasan. Tidak bersolek dengan baju dengan maksud untuk berhias.
- Menjaga diri dari berkhalwat atau berduaan. Hanya boleh bertemu bila ada mahram yang mendampingi si perempuan atau bertemu di tempat umum.
- Menghindari zina. Laki-laki maupun perempuan tidak boleh melihat calon pasangannya dengan syahwat selama proses taaruf.