DARIACEH: Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, kemarin (18/8). Salah satunya, uang 1000 dengan latar gambar Tjut Meutia.
Meski tetap mempertahankan gambar Tjut Meutia, namun BI sedikit memperbaruinya sehingga terlihat berbeda dari uang 1000 rupiah tahun emisi 2016 lalu. Nominal lain yang BI luncurkan bertepatan dengan HUT ke-77 kemerdekaan RI itu adalah pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, dan Rp2000.
Uang tahun edar 2022 tetap mempertahankan gambar pahlawan nasional pada bagian depan seperti pada uang tahun emisi 2016, tetapi desain dan warnanya berbeda. Terlihat lebih ‘segar’.
Bila melihat dari laman resmi bi.go.id, gambar-gambar pahlawan nasional pada uang pecahan lainnya tetap identik seperti uang tahun emisi 2016. Tetapi, gambar Tjut Meutia pada uang pecahan 1000 rupiah yang terlihat telah dibarui.
Gambar Tjut Meutia terlihat menjadi “lebih rapi dan muda” bila membandingkannya dengan uang 1000 rupiah tahun emisi 2016.
Berdasarkan data di Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial (Direktorat K2KRS), Kementerian Sosial RI, Tjut Meutia meninggal pada 24 Oktober 1910 dalam usia 40 tahun. Makamnya terletak di Pira Timur, Aceh Utara.
Bagian belakang uang
Sementara pada bagian belakang uang tahun 2022, BI masih mempertahankan tema kebudayaan Indonesia. Memuat gambar tarian, pemandangan alam, dan flora.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam rilis media menyebutkan, uang tahun emisi 2022 memiliki desain warna lebih tajam. Selain itu, unsur pengaman yang andal, dan ketahanan bahan semakin baik.
“Inovasi ini agar masyarakat makin mudah mengenali keaslian uang rupiah, nyaman, dan sulit memalsukannya,” kata Erwin.
More Coverage:
Meski mengeluarkan uang tahun edar 2022, dia menegaskan, hal itu tidak memiliki dampak terhadap pencabutan atau penarikan uang rupiah tahun emisi sebelumnya.
“Seluruh uang kertas dan logam tahun emisi sebelumnya tetap berlaku, sepanjang BI belum memutuskan untuk mencabutnya dari peredaran,” ujar dia.
Bisa tukar melalui aplikasi Pintar
Erwin menambahkan, pengeluaran uang tahun edar 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini selaras dengan tema HUT RI ke-77, “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.”
Penukaran uang lama dengan uang tahun edar 2022 dapat melalui perbankan atau kas keliling Bank Indonesia. Namun, pemesanan penukaran melalui kas keliling harus terlebih dahulu mengakses aplikasi PINTAR dengan alamat website https://pintar.bi.go.id.